[survei] Kepercayaan Publik pada Pemberantasan Korupsi


Kepercayaan Publik pada Pemberantasan Korupsi


Apa yang dinilai buruk atau negatif dalam demokrasi Indonesia sejauh ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, terutama dalam penegakan hukum (rule of law) dan pengawasan terhadap korupsi (World Bank 2011).
Menurut Governance Indicator World Bank, dalam sepuluh tahun demokrasi Indonesia dan kontrol terhadap korupsi tidak mengalami kemajuan berarti, masih tetap negatif.


Penilaian ini didasarkan atas persepsi, pengalaman atau pengamatan berbagai kelompok di masyarakat: warga biasa, ahli, praktisi bisnis, aktivis NGO, dan pegawai pemerintah.
Apakah penilaian itu hanya bernilai bila dilakukan lewat pengamatan oleh ahli korupsi?

LSI mengadakan Survei Nasional di 33 provinsi di Indonesia pada tanggal 8-17 Desember 2011, Jumlah sampel sekitar 1.220 Berdasar jumlah sampel ini, diperkirakan margin of error sebesar ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Survei Nasional ini dibiayai oleh Yayasan Pengembangan Demokrasi Indonesia (YPDI) yang selama ini menaungi LSI.
Rilis Survei yang diadakan pada hari Minggu, 8 Januari 2012 ini menghadirkan pembicara antara lain:
Dodi Ambardi, Ph.D
(Direktur Eksekutif LSI)
Bambang Widjoyanto
(Pimpinan KPK)
Dr. Todung Mulya Lubis
(Ketua Dewan Pengurus TII)
Press Release LSI,8 Januari 2012.pdf 

SUMBER:LSI

0 Response to "[survei] Kepercayaan Publik pada Pemberantasan Korupsi"

Post a Comment